Hadits Arba'in An Nawawiyah Keenam
Halal dan Haram
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ
النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ
الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ
كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ
لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ،
كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ
وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ
وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا
فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ .
[رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata :
بَيِّنٌ : Jelas (ت)فَسَدَ : Rusak
مُشْتَبِهَاتٌ : Samar/syubhat (أمر) أمور : Perkara-perkara
اسْتَبْرَأَ : Membebaskan اتقى : Menghindar
وَقَعَ : Terjerumus, melakukan
عرضه : Kehormatan (nya)
يَرْعىَ : Menggembala الرَّاعِي : Penggembala,
pemimpin
يُوْشِكُ : Hampir, nyaris حِمًى : Batas, pematang.
مُضْغَةً : Segumpal daging (ت)صَلَحَ : Baik, layak
Terjemah hadits :
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu
dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya
yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat
perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang
banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan
agamanya dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat,
maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala
yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk
memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap
raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan.
Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka
baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh;
ketahuilah bahwa dia adalah hati.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Catatan:
Ø
Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok
dalam syari’at. Abu Daud berkata: Islam itu berkisar pada empat hadits,
kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.
Kandungan Hadist :
- Termasuk sikap wara[1] adalah meninggalkan syubhat.
- Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
- Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
- Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
- Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
- Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
- Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara kearah sana.
- Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.

0 Comments