Hadits Arbain An-Nawawiyah Kedua puluh enam : Mendamaikan Orang Bertikai Dengan Adil


Hadits Arbain An-Nawawiyah Kedua puluh enam
Mendamaikan Orang Bertikai Dengan Adil



عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلُّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ وَ تُمِيْطُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ
[رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata :
سُلاَمَى : Tulang pada telapak tangan                  تَعْدِلُ : Berlaku adil,
dan jari-jari (yang dimaksud adalah                   mendamaikan
semua anggota tubuh)
تَرْفَعُ : Mengangkat                                             تُعِيْنُ : Menolong
خُطْوَةٍ : Langkah                                                 (ـهُ)مَتَا عَـ : Harta benda (nya)
اْلأَذَى : Gangguan, rintangan                             تُمِيْطُ : Menyingkirkan,
                                                                            menghilangkan

Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda : Setiap anggota tubuh manusia dapat melakukan sedekah, setiap hari dimana matahari terbit lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraannya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah sedekah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah. (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Kandungan Hadist :
  1. Bersyukur kepada Allah ta’ala setiap hari atas kesehatan anggota badan.
  2. Allah telah menjadikan -sebagai rasa syukur terhadap ni’mat-Nya- setiap anggota badan untuk menolong hamba-hamba Allah ta’ala, bersedekah kepada mereka dengan menggunakannya sesuai kemaslahatannya.
  3. Temasuk sedekah adalah: Menahan tangan dan lisan untuk tidak menyakiti orang lain, justru seharusnya digunakan untuk menunaikan hak-hak setiap muslim.
  4. Jasad harus dikeluarkan zakatnya sebagaimana harta ada zakatnya. Zakat badan adalah melakukan perbuatan baik, bersedekah dan pintupintunya banyak.
  5. Anjuran untuk mendamaikan kedua belah pihak, tolong-menolong, mengucapkan kalimat yang baik, berjalan menuju shalat dan menyingkirkan penghalang dari jalan.
  6. Anjuran untuk membersihkan sarana-sarana umum.
  7. Anjuran untuk melakukan keadilan, karena dengan keadilanlah ditegakkan langit dan bumi.


Related Posts:

0 Response to "Hadits Arbain An-Nawawiyah Kedua puluh enam : Mendamaikan Orang Bertikai Dengan Adil"

Post a Comment