PROPOSAL PENELITIAN PENINGKATAN HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) MELALUI METODE PEMBELAJARAN DIGITAL

 Bapak ibu, berikut adalah contoh Proposal Penelitian "Peningkatan Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui metode pembelajaran berbasis media digital pada siswa kelas 2 SDN Katerungan Krian Sidoarjo.

PROPOSAL PENELITIAN

 

 

 

PENINGKATAN HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

MELALUI METODE PEMBELAJARAN BERBASIS MEDIA DIGITAL PADA SISWA KELAS 2 (DUA) SDN KATERUNGAN KRIAN SIDOARJO

 

 

 

 

                                               Nama      : Sulaiman

                                               Nim         : 2281130791

 

 

 

 

 

Karya tulis ini dibuat untuk Ujian Tengah Semester (UTS) perkuliahan Metodologi Penelitian Bersama Siti Asiyah, M.Ag

 

 

 

 


 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


JURUSAN PENDIDIKAN JARAK JAUH (PJJ) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN SYEKH NURJATI CIREBON 2024

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.   Latar Belakang

Di era teknologi digital yang kita rasakan sekarang, merupakan era dimana percepatan dan pertumbuhan teknologi berkembang sangat cepat sekali. Hampir semua kalangan mengenal dan menggunakan teknologi digital ini sebagai sumber informasi yang lebih cepat. Teknologi ini bahkan menjadi makanan sehari-hari bagi kaum milenial atau yang diistilahkan dengan generasi Z ini. Hampir semua informasi dan berita teraktual bisa kita peroleh dari teknologi ini. Dari teknologi digital ini pula kita bisa mengakses sumber ilmu pengetahuan, hiburan, alat komunikasi dan bahkan pendidikan secara lebih luas. Dari segi pendidikan, teknologi telah memainkan peran penting dalam merevolusi cara belajar dan mengajar kita, bahkan termasuk dalam hal pendidikan agama Islam. Dengan teknologi, kita dapat mengakses berbagai sumber keilmuan dalam belajar, baik dalam bentuk aplikasi mobile, video online, atau platform e-learning. Fitur-fitur seperti kuliah yang direkam, e-book, dan forum diskusi online atau daring membantu memperkaya pengalaman belajar kita. Selain itu, teknologi juga memungkinkan kita berinteraksi dengan komunitas pembelajar Islam di belahan negara lain.

Penting untuk diingat bahwa teknologi hanyalah alat, dan kita perlu memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip-prinsip norma agama. Penting bagi kita untuk memilih sumber daya yang dapat diandalkan dan berkualitas tinggi serta memastikan teknologi digunakan dengan bijak. Dan dalam proposal ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang bagaimana pemanfaatan teknologi telah mengoptimalkan pembelajaran Islam dan memberikan inovasi menarik bagi para pembelajar Muslim di era digital. Dan bagaimana pula teknologi ini bisa mempengaruhi hasil belajar peserta didik.

Era pendidikan Islam tradisional mengandalkan metode pengajaran yang mengutamakan interaksi langsung antara guru dan peserta didik. Akan tetapi, dengan adanya perkembangan teknologi saat ini, paradigma ini lama-lama tergerus dan berubah. Teknologi telah memungkinkan kita untuk mengakses ke sumber daya pendidikan yang lebih luas dan memfasilitasi pembelajaran jarak jauh. Selain itu, teknologi juga telah memungkinkan pengembangan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan menarik bagi para siswa.

Namun, dalam era informasi yang serba digital saat ini, ada juga sisi negatifnya. Seperti banyak konten yang tidak sesuai dengan ajaran dan norma-norma agama. Mengingat era teknologi saat ini, tidak menutup kemungkinan semua hal akan terbuka secara luas baik hal-hal yang sifatnya positif maupun hal-hal yang dinilai negati bagi norma-norma agama. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memilih sumber daya yang telah divalidasi oleh para ulama dan ahli agama. Selain itu, ketersediaan infrastruktur teknologi yang belum memadai dan belum tersebar secara luas di daerah daerah yang sulit mengakses internet untuk pembelajaran berbasis teknologi. Hal ini dapat menghambat penggunaan teknologi dalam pendidikan Islam. Selain itu, terdapat kekhawatiran terkait dengan keamanan dan privasi dalam penggunaan teknologi. Seperti, data siswa dapat terekspos dan rentan terhadap penyalahgunaan. Oleh karenanya, untuk dapat mengintegrasikan teknologi dalam institusi pendidikan Islam, diperlukan strategi yang efektif.

Dampak negatif lainnya adalah ditemukannya kasus penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anak karena dampak dari teknologi digital yang semakin tidak bisa terbendung. Banyak juga ditemukan kasus pada anak-anak karena efek dari kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak terhadap teman-temannya dan merupakan dampak dari internet. Terutama kasus bullying dan tindak kekerasan yang bahkan menyebabkan hilangnya nyawa. Tidak hanya itu, semakin banyaknya anggota geng motor yang berasal dari anak-anak sekolahan. Menurut data yang dihimpun KPAI terdapat 226 kasus bullying di tahun 2022. Dari data tersebut terdapat physical bullying (55.5%), verbal bullying (29.3%), dan psychological bullying (15.2%).

Dari hal-hal yang telah tersampaikan diatas, dalam proposal penelitian ini, penulis mencoba meneliti “Peningkatan Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) Melalui Metode Pembelajaran Berbasis Media Digital Pada Siswa Kelas 2 (Dua) Sdn Katerungan Krian Sidoarjo.”

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mempelajari tantangan dan peluang yang terkait dengan penerapan teknologi dalam pembelajaran PAI dalam konteks era digital di Indonesia. Juga seberapa jauh teknologi berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik khususnya dalam Pendidikan Agama Islam (PAI)

 

B.   Pernyataan Masalah (Problem Statement)

1.    Melalui metode pembelajaran berbasis media digital, apakah terdapat peningkatan hasil belajar peserta didik Sekolah Dasar Negeri Katerungan Krian Sidoarjo.

 

C.   Pertanyaan Penelitian (Reserch Questions)

1.    Adakah peningkatan hasil belajar siswa melalui metode pembelajaran berbasis digital pada siswa SD Negeri Katerungan Krian Sidoarjo?

 

D.   Relevansi dan Pentingnya Penelitian

Penelitian ini perlu saya lakukan karena didasari dengan semakin berkembangnya teknologi digital saat ini. Terlebih internet telah menyediakan banyak sumber daya tidak hanya yang bersifat positif namun juga menyediakan hal-hal yang bersifat negatif. Untuk itu, peneliti perlu melakukan riset dari banyaknya siswa tingkat SD yang saat ini rata-rata sudah memegang alat komunikasi berupa HP dan sejenisnya. Tidak memungkinkan juga mereka yang tergolong masih usia anak-anak sudah bisa mengakses hal-hal yang sifatnya hampir sama dengan apa yang dikases oleh orang dewasa. Suatu hal yang mengkawatirkan bai kita selaku agen of change untuk meneliti dan memberikan solusi yang positif terutama bagi dunia pendidikan dan khususnya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

 

 

BAB II

TINJAUAN LITERATUR

 

A.      Tinjauan Konseptual dan Teori

1.        Pembelajaran PAI di SD

a.        Pengertian Pendidikan Agama Islam:

Pendidikan Agama Islam menurut Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[1]

Menurut Omar Mohammad At-Toumy Asy-Syaibany sebagaimana yang dikutip oleh Rahmat Hidayat mengemukakan bahwa “pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan profesi di antara berbagai profesi asasi dalam masyarakat.[2]

Menurut Muhammad SA Ibrahimy sebagaimana yang dikutip oleh Arifin, mengemukakan pengertian pendidikan Islam sebagai pendidikan dalam pandangan yang sebenarnya adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam.[3]

Jadi dapat ditarik suatu kesimulan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk mempengaruhi peserta didik melalui sebuah proses untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, yakni menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran sehingga terbentuklah manusia yang berkepribadian dan berbudi luhur sesuai dengan ajaran Islam.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya.

 

b.        Fungsi dan Tujuan Pendidikan Agama Islam:

Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung secara kontiniu dan berkesinambungan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang perlu diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat.[4]

Menurut Hasan Langgulung, fungsi pendidikan adalah pengembangan potensi-potensi yang ada pada individu-individu supaya dapat dipergunakan olehnya sendiri dan seterusnya oleh masyarakat untuk menghadapi tantangan-tantangan yang selalu berubah.[5]

Pendidikan agama Islam mempunyai fungsi yang berbeda dengan subyek pelajaran yang lain. Oleh karena fungsi yang diemban tersebut akan menentukan berbagai aspek pengajaran yang dipilih oleh pendidik agar tujuannya tercapai. Fungsi pendidikan agama Islam, antara lain untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi, baik sebagai ‘abdullah (hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan kehendak-Nya serta mengabdi hanya kepada-Nya) maupun sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang menyangkut pelaksanaan tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.[6]

Adapun tujuan pendidikan Islam sendiri pada hakikatnya identik dengan tujuan Islam itu sendiri. Yakni mengarah pada perubahan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan, yaitu untuk mencapai tujuan akhir dalam proses pendidikan Islam itu sendiri. [7] Tujuan akhir dalam pendidikan Agama Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia, yaitu menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dengan harapan tercapainya ke seimbangan dan kebahagiann hidup baik di dunia maupun di akhirat sebagaimana informasi yang termuat dari al-Qur’an dan Hadits. Sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an surat Adz Dzariaat ayat ke 56 yang berbunyi:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ ۝٥

Artinya:

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”

Lebih lanjut Abdul Fatah Jalal dalam A. Tafsir mengatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah yang bertakwa. Tujuan hidup manusia adalah beribadah kepada Allah. Ibadah yang dimaksud ialah ibadah dalam arti yang luas. Ibadah yang dimaksud mencakup semua hal; amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (disandarkan kepada Allah).[8]

Berdasarkan pendapat Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani yang dikutipnoleh Jalaluddin mengemukakan bahwa : Tujuan pendidikan Islam mengacu kepada tiga bidang, yaitu individual, sosial, dan profesional. Tujuan individual diarahkan pada perubahan tingkah laku, aktivitas dengan mengacu ke pembentukan pribadi yang mampu menyelamatkan diri dalam kehidupan dunia dan akhirat. Sementara tujuan sosial terkait pencapaian perubahan, pertumbuhan maupun kemajuan yang diinginkan dalam kehidupan masyarakat secara umum. Lalu tujuan profesional mengacu kepada pencapaian kemampuan tingkat kemampuan profesional dalam bidang dan keahlian masing-masing yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat.[9]

 

c.         Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam:

Materi pelajaran adalah bahan ajar yang berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu pengajar/tutor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud dapat berupa bahan tertulis ataupun bahan tidan tertulis yang memungkinkan anak didik dapat mempelajari dan menguasai suatu kompetensi. Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain :

a. Petunjuk belajar (petunjuk bagi pengajar/anak sisik)

b. Kompetensi yang akan dicapai

c. Informasi pendukung

d. Latihan-latihan

e. Petunjuk kerja

f. Evaluasi.[10]

Dalam penyampaian materi, kurikulum menjadi satu-satunya hal yang tidak kalah pentingnya. Menurut Ahmad Tafsir, kurikulum adalah pengalaman belajar. Ternyata pengalaman belajar yang banyak pengaruhnya dalam kedewasaan, tidak hanya mempelajari mata pelajaran saja, tetapi juga meliputi interaksi sosial di lingkungan sekolah, kerja sama dalam kelompok, interaksi dengan lingkungan fisik, dan lain sebagainya.[11]

Adapun ruang lingkup PAI meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antar beberapa hal berikut :

a.    Hubungan manusia dengan Allah

b.    Hubungan manusia dengan sesama manusia

c.    Hubungan manusia dengan dirinya sendiri

d.    Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan.

Sedangkan ruang lingkup bahan pelajaran PAI meliputi tujuh unsur pokok, yaitu :

a)    Keimanan,

b)    Ibadah,

c)    Al-Qur’an,

d)    Akhlak,

e)    Muamalah,

f)    Syari’ah, dan

g)    Tarikh/sejarah.[12]

Dari penjabaran ruang lingkup diatas, jelaslah bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik (akhlakul karimah) juga memiliki keilmuan dan nilai-nilai berdasarkan ajaran agama Islam. Oleh karenanya Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat penting karena bisa mengarahkan seseorang untuk bisa berbuat baik dan selalu mendorong seseorang untuk membentuk pribadi yang sesuai dengan ajaran Islam.

 

2.        Pembelajaran Berbasis Media Digital:

a.        Pengertian Media Pembelajaran Digital:

Kata media berasal dari latin dan juga bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah artinya sebagai perantara atau pengantar.[13] Menurut Mostefa media pembelajaran ialah semua yang dihadirkan untuk dilihat dan didengar oleh panca indera guna memahami suatu makna dengan cepat dan tepat (Mostefa, 2017). Menurut Ernanida dan Yusra media yaitu suatu alat yang bisa dilihat dan didengar untuk menghubungkan guru dengan siswa dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil pembelajaran (Ernanida & Yusra, 2019). Usman dan Asnawir menegaskan bahwa media pembelajaran ialah segala sesuatu yang bisa digunakan oleh guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, untuk menstimulus pikiran, minat, jiwa, dan hati siswa sebaik mungkin dalam kegiatan pembelajaran (Usman & Asnawir, 2002). Sementara Susanti dkk mengungkapkan bahwa media ialah suatu penghubung atau penyampai informasi dalam kegiatan belajar mengajar (Susanti et al., 2020).

Media adalah sarana yang dimanfaatkan oleh guru yang mengajar di kelas, seperti papan tulis, buku, dan alat-alat belajar lainnya (Abdullah, 2016). Semua sarana yang digunakan guru dalam memberikan ilmu dan pengetahuan serta mengajarkan nilai-nilai kepada siswa disebut dengan media (Layla, 2016), (Susanti et al., 2020). Secara umum media pembelajaran itu terdiri dari manusia, benda-benda, ataupun kegiatan yang mendukung terjadinya interaksi pembelajaran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan sikap bagi siswa (Sanjaya, 2008), (Ritonga et al., 2020).

Jadi, media pembelajaran berarti segala sesuatu yang digunakan oleh guru ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran, berupa perangkat dan bahan yang memfasilitasi, memudahkan, dan meningkatkan proses pembelajaran di dalam kelas untuk menyampaikan ilmu, pengetahuan, serta makna dan nilai nilai kepada siswa. Dengan menggunakan media pembelajaran dalam mengajar, sangat membantu dan mempercepat proses pembelajaran, karena siswa akan lebih aktif berinteraksi dengan media pembelajaran, dan penggunaan media juga dapat mengaktifkan lebih dari satu indera siswa. Penggunaan Media pembelajaran dalam proses belajar mengajar sangat dibutuhkan oleh seorang guru untuk menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik (Sudrajat, Prasojo, Zulkarnain, 2018). Secara umum, penggunaan media pembelajaran akan membuat proses belajar mengajar lebih bervariasi, dan berjalan lebih efektif dan efisien. Untuk lebih rinci, maka diuraikan sebagai berikut (Bahruddin, 2011).

 

b.        Fungsi Pembelajaran Digital:

Karakteristik atau potensi pembelajaran digital dipandang sudah memadai sebagai dasar pertimbangan untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran melalui pembelajaran digital. Munir mengatakan bahwa pembelajaran digital sebagai media pembelajaran terdapat tiga fungsi di dalam kegiatan pembelajaran, yaitu sebagai sumplemen, komplemen dan substitusi dapat dijabarkan sebagai berikut:[14]

a.    Fungsi Sumplemen

Fungsi sebagai sumplemen (tambahan) yaitu pembelajar mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini, tidak ada kewajiban atau keharusan bagi peserta didik untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya hanya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan. Sekalipun materi pembelajaran elektronik berfungsi sebagai sumplemen, guru tentunya akan senantiasa mendorong atau menggugah, atau menganjurkan para pembelajarnya mengakses materi pembelajaran elektronik yang telah disediakan.[15]

b.    Fungsi Komplemen

Fungsi sebagai komplemen (pelengkap), yaitu materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima pembelajar di dalam kelas. Materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk menjadi materi reinforcement (penguatan) yang bersifat enrichment (pengayaan) atau remedial (pengulangan pembelajaran) bagi pembelajar di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional.[16] Pembelajaran digital ini diharapkan akan dapat membantu memudahkan peserta didik dalam memahami atau menguasai materi pelajaran yang disajikan guru melalui media digital.

c.    Fungsi Substitusi

Penggunaan internet untuk pembelajaran di mana seluruh bahan ajar belajar, diskusi konsultasi, penugasan, latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan melalui internet. Peserta didik dan guru sepenuhnya terpisah, namun hubungan atau komunikasi antara peserta didik dengan pengajar bisa dilakukan setiap saat. Komunikasi antara peserta didik bisa dilakukan setiap saat, komunikasi lebih banyak dilakukan secara ansynchronus daeri pada secara synchronous. Bentuk pembelajaran ini tidak memerlukan adanya kegiatan tatap muka baik keperluan pembelajaran maupun evaluasi dan ujian karena semua proses belajar mengajar sepenuhnya dilakukan melalui fasilitas internet seperti e-mail, chat room, bulletin board dan online conference.[17]

 

c.         Pendekatan Komunikasi Pembelajaran Digital:

Pendekatan komunikasi pembelajaran digital mengacu pada metode pembelajaran yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyampaikan materi agar tujuan pembelajaran tercapai. Metode ini telah banyak digunakan di berbagai kalangan, termasuk dalam meningkatkan keahlian tenaga profesional atau karyawan. Pendekatan ini dilakukan untuk meningkatkan keahlian dan profesionalisme tanpa bertatap muka. Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang konsep ini, mari kita pahami secara sekilas tentang konsep komunikasi pendidikan sebagai latar belakang makro dari aktivitas komunikasi pembelajaran.

Dalam komunikasi pendidikan, terdapat dua konsep yang berbeda: komunikasi pendidikan dan komunikasi pembelajaran. Komunikasi pendidikan lebih menitik beratkan pada komunikasi yang terjadi dalam organisasi pendidikan, baik internal maupun eksternal. Sementara itu, komunikasi pembelajaran berbicara tentang metode dan teknik komunikasi yang dilakukan dalam proses belajar-mengajar antara guru (dosen) dan siswa (mahasiswa).[18] Efektivitas dalam proses komunikasi pembelajaran sangat ditentukan oleh kesuksesan komunikasi antara berbagai pihak (stakeholders) dalam institusi pendidikan. Jadi, pendekatan komunikasi pembelajaran digital menggabungkan teknologi digital dengan metode pembelajaran untuk mencapai hasil yang lebih baik

 

d.        Urgensi Penggunaan Media Pembelajaran Digital:

Mengenali pentingnya integrasi teknologi dalam pembelajaran.


e.         Komponen Penggunaan Media Pembelajaran Digital:

Memahami elemen-elemen yang terlibat dalam pembelajaran berbasis teknologi.

 

3.        Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Media Digital:

a.        Perencanaan Pembelajaran PAI Berbasis Media Digital:

Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[19] Sedangkan pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu.[20]

Pengertian lain dikemukakan oleh L. D. Crow dan A. Crow. “Learning is an active process that need to be stimulated and guided toward desirable outcome. Learning is the acquisition of habits, knowledge, and attitudes.”[21] Belajar adalah suatu proses aktif yang perlu dirangsang dan dibimbing ke arah hasil-hasil yang diinginkan. Belajar adalah penguasaan kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap-sikap.

Dari beberapa pengetian tersebut, maka dapat disimpulkan perencanaan pembelajaran adalah langkah-langkah berupa proses rangsangan dan bimbingan yang dilakukan oleh guru kepada siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Sedangkan tujuan pembelajaran pada hakekatnya adalah perubahan perilaku yang sesuai dengan teori Bloom yakni bidang kognitif, afektif maupun psikomotorik.

 

b.        Pelaksanaan Pembelajaran PAI Berbasis Media Digital:

Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan agama Islam selalu memperhatikan perbedaaan individu (furq al-fardiyyah) peserta didik serta menghormati harkat, martabat dan kebebasan berfikir mengeluarkan pendapat dan menetapkan pendiriannya, sehingga bagi peserta didik sehingga bagi peserta didik belajar merupakan hal yang menyenangkan dan sekaligus mendorong kepribadiannya berkembang secara optimal, sedangkan bagi guru, pelaksanaan pembelajaran merupakan kewajiban yang bernilai ibadah, yang dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. di akhirat.[22]

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.

a.    Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. pada kegiatan pendahuluan, hal yang dapat dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut.

1)        Menyiapkan peserta didik secara paikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran. kesiapan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran akan turut mempengaruhi konsentrasi dalam belajar.

2)        Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari (apersepsi).

3)        Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.

4)        Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

b.    Kegiatan Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup begi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.[23] Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

1)    Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru:

a)         Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;

b)        Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;

c)         Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;

d)        Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan

e)         Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

2)    Elaborasi

Dalam kegiatan elaborasi, guru:

a)         Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;

b)        Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;

c)         Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;

d)        Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;

e)         Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;

f)         Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;

g)        Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan kreasi; kerja individual maupun kelompok;

h)        Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;

i)          Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

3)    Konfirmasi

Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

a)    Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,

b)    Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,

c)    Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,

d)    Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:[24]

c.    Penutup

Kegiatan penutup ini adalah kegiatan yang memberikan penegasan atau kesimpulan dan penilaian terhadap penguasaan bahan kajian yang diberikan pada kegiatan inti. Kesimpulan ini dibuat oleh guru dan atau bersama-sama dengan siswa.[25] Dalam kegiatan penutup, guru:

1)        Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman atau simpulan pelajaran.

2)        Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.

3)        Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.

4)        Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.

5)        Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.[26]

 

4.        Evaluasi Hasil Belajar:

Berikuta adalah penjabaran tentang evaluasi pembelajaran. Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.[27] Evaluasi pembelajaran PAI menekankan pada evaluasi formatif, dengan asumsi bahwa setiap peserta didik memiliki kemampuan untuk tumbuh dan berkembang lebih maju dan meningkat secara berkelanjutan, serta kemampuannya untuk membangun mayarakat yang lebih baik dengan memerankan ilmu dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, sehingga diperlukan upaya peningkatan kemampuan, minat, bakat dan prestasi belajarnya seacara terus menerus melalui pemberian umpan balik. Disamping itu, karena pembelajaran PAI berwawasan rekonstruksi sosial lebih menekankan pada belajar kelompok yang dinamis, kooperatif dan kolaboratif, maka evaluasi atau penilaiannya juga dilakukan secara kooperatif.[28]

Ditinjau dari kegunaan untuk mengukur peserta didik, maka evaluasi dibedakan menjadi tiga macam tes, yaitu:

a.    Evaluasi Diagnotik

Evaluasi diagnotik adalah usaha penilaian yang menelusuri kondisi siswa, khususnya mereka yang mengalami masalah dalam studi. Diagnosis diarahkan kepada berbagai problem yang mengganggu, seperti ketidak berhasilan dalam belajar, maupun kepada hal-hal yang positif yang menguntung pendidik, seperti rasa percaya diri yang tinggi.[29]

b.    Evaluasi Formatif

Evaluasi formatif yaitu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan satu pokok bahasan. Dengan demikian evaluasi formatif adalah evaluasi hasil belajar jangka pendek. Dalam pelaksanaannya di sekolah evaluasi formatif ini merupakan ulangan harian. Evaluasi formatif ini berfungsi unyuk menilai kembali bagaimana validitas, reliabilitas dan obyektivitas evaluasi itu sendiri dalam sistem pendidikan dan pengajaran agama yang kita lakukan, bagaimana pula nilai unsur-unsur pendidikan dan pengajaran (selain alat evaluasi) dalam pencapaian tujuan pendidikan pengajaran agama. Dengan kata lain fungsi evaluasi formatif ialah memberikan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan mengadakan remidial.[30]

c.    Evaluasi Sumatif

Evaluasi sumatif yaitu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan beberapa pokok bahasan. Dengan demikian evaluasi sumatif adalah evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaannya di sekolah, kalau evaluasi formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, maka evaluasi sumatif dapat sumatif dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester. Evaluasi sumatif ini berfungsi untuk menentukan angka-angka kemajuan/hasil belajar masing-masing murid yang antara lain untuk memberi laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya seorang pada evaluasi belajar tahap akhir (EBTA).[31]

Teknik evaluasi pendidikan digunakan dalam rangka penilaian dalam belajar, maupun dalam kepentingan perbaikan situasi, proses serta kegiatan belajar mengajar. Teknik dalam evaluasi tergolong menjadi dua yaitu:

a.    Teknik tes

Teknik tes yaitu penilaian yang menggunakan test yang telah ditentukan terlebih dahulu. Metode test ini bertujuan untuk mengukur dan memberikan penilaian terhadap hasil belajar yang dicapai oleh murid meliputi: kesanggupan mental, achivement (test penguasaan hasil belajar), keterampilan, koordinasi, motorik dan bakat, baik secara individu maupun kelompok.

b.    Teknik non tes

Teknik non tes adalah penilaian yang tidak menggunakan soal-soal test dan bertujun untuk mengetahui sikap dan sifat kepribadian murid yang berhubungan dengan kiat belajar atau pendidikan. Objek penilaian non-test ini meliputi: perbuatan, ucapan, kegiatan, pengalaman, keadaan tingkah laku, riwayat hidup, dan lainnya baik bersifat individu maupun kelompok.[32]

 

B.       Tinjauan Hasil Penelitian Terdahulu

Dalam tinjauan penelitian terdahulu, peneliti mengawali dengan menelaah penelitian terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Dengan demikian, peneliti mendapatkan rujukan pendukung, pelengkap serta pembanding yang relevan sehingga penulisan skripsi ini lebih memadai.

Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat kajian pustaka berupa penelitian yang ada. Selain itu, karena pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang menghargai berbagai perbedaan yang ada serta cara pandang mengenai subjek-subjek tertentu, sehingga meskipun terdapat kesamaan maupun perbedaan adalah hal yang wajar dan untuk dapat saling melengkapi.

Adapun penelitian terdahulu ada penelitian yang dilakukan oleh Mardati dalam menyelesaikan program pasca sarjananya di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, (2022). Penelitian ini berjudul “PEMBELAJARAN PAI BERBASIS MEDIA DIGITAL DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN DI SMP ISLAM TERPADU MISYKAT AL-ANWAR JOMBANG.” Penelitian ini hampir sama dengan penelitian yang penulis teliti. Akan tetapi memiliki obyek yang berbeda. Sama sama meningkatkan hasil belajar melalui media digital.

Penelitian lain ada Tiska Nur Faida1, Bahroin Budiya2, Arief Ardiansyah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang (2023), dalam sebuah artikel dengan judul “PEMBELAJARAN PAI BERBASIS MEDIA DIGITAL DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN DI SMA AN-NUR BULULAWANG”. Penelitian yang dilakukan oleh Tiska dan kawan-kawan ini juga meneliti tentang pembelajaran berbasis digital khusus membahas peningkatan kualitas pembelajaran. Sedangkan penulis meneliti tentang peningkatan hasil belajar dengan memanfaatkan media digital.

Dari kedua penelitian tersebut diatas bisa membantu penulis untuk mengurai baik dari segi teori dan anallisanya agar penelitian yang peulis lakukan dapat dilakukan dengan menambah kekurangan hal-hal yang dirasa perlu ditambahkan dengan berpedoman dengan kedua penelitian tersebut diatas.

 

C.      Kerangka Pemikiran

Kerangka pemikiran adalah alur pikir peneliti sebagai dasar-dasar pemikiran untuk memperkuat sub fokus yang menjadi latar belakang dari penelitian ini. Didalam penelitian kualitatif, dibutuhkan sebuah landasan yang mendasari penelitian agar penelitian lebih terarah. Maksud dari kerangka berpikir sendiri adalah supaya terbentuknya suatu alur penelitian yang jelas dan dapat diterima secara akal.[33]

Sebuah kerangka pemikiran bukanlah sekedar sekumpulan informasi yang di dapat dari berbagai sumber-sumber, atau juga bukan sekedar sebuah pemahaman. Akan tetapi, kerangka pemikiran membutuhkan lebih dari sekedar data-data atau informasi yang relevan dengan sebuah penelitian, dalam kerangka pemikiran dibutuhkan sebuah pemahaman yang didapat peniliti dari hasil pencarian sumbersumber, dan kemudian di terapkan dalam sebuah kerangka pemikiran. Pemahaman dalam sebuah kerangka pemikiran akan melandasi pemahaman-pemahaman lain yang telah tercipta terlebih dahulu. Kerangka pemikiran ini akhirnya akan menjadi pemahaman yang mendasar dan menjadi pondasi bagi setiap pemikiran lainnya.

Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memungkinkan bagi para pengembang untuk membuat sebuah media pembelajaran yang berbasis teknologi digital. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran dimaksud lebih efisien dan mudah dibawa kemana-mana. Dengan konsep mempelajari sebuah ilmu pengetahuan atau keilmuan tidak hanya dan tidak harus bertatap muka, maka disinilah peran penting bagi seorang pendidik untuk ikut serta berperan aktif dalam membuat pembelajaran berbasis media digital.

Disisi lain, perkembangan digital dalam dunia pendidikan akan mempermudah peserta didik dalam segala hal dan salah satunya adalah berliterasi. Hadirnya buku elektronik dengan segala keunggulannya akan memudahkan peserta didik dalam berliterasi. Dan kemudahan berliterasi diharapkan mampu menambah wawasan bagi peserta didik.

Tidak hanya buku elektronik, teknologi digital ini tentunya bisa dimanfaatkan bagi pendidik untuk membuat pembelajaran lebih menarik dan peserta didik bisa termotivasi dengannya. Diharapkan dengan adanya media gitital ini bisa memberi nilai lebih bagi pendidik dan peserta didik lebih-lebih dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik.

 

 

D.      Hipotesis Penelitian (jika ada)

Pembelajaran berbasis media digital pada siswa SD Negeri Katerungan Krian khususnya kelas 2 (dua) dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

BAB III

METODE PENELITIAN

                         

A.      Jenis dan Desain Penelitian

Jenis dan design penelitian dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan pendekatan ini pada umumnya digunakan oleh para peneliti. Corbin dan Strauss (tahun) mendefinisikan pendekatan kualitatif sebagai metodologi penelitian dimana peneliti terlibat dalam pengumpulan dan analisis data sebagai peserta aktif bersama informan yang menyumbangkan data. Menurut Muri (2017), Metode penelitian kualitatif mencakup berbagai komponen penting, termasuk perumusan pertanyaan, pelaksanaan prosedur pengumpulan data untuk memperoleh informasi tertentu dari partisipan, analisis data secara induktif berdasarkan tema yang menyeluruh, dan interpretasi signifikansi data.[34]

Sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber sekunder, (Siyoto & Sodik, 2015) yakni sumber yang berasal dari dokumen atau kepustakaan yang memuat pembahasan tentang hal-hal yang terkait dengan media pembelajaran, seperti buku, journal dan artikel-artikel ilmiah lainnya.[35] Untuk menemukan data penelitian, terlebih dahulu dilakukan pengumpulan referensi yang terkait dengan fokus penelitian, kemudian membacanya secara cermat dan mengambil pokok pikiran yang terdapat di dalamnya, kemudian menyusunnya secara sistematis sesuai dengan pokok-pokok penelitian yang dilakukan. Adapun teknik analisis data yang digunakan ialah berupa komparasi, yakni membandingkan pendapat satu ahli dengan ahli lain, atau  pendapat satu ahli dalam referensi tertentu dengan pendapatnya pada referensi lain, penggunaan analisis komparatif ini bermaksud agar peneliti lebih mudah untuk menentukan posisi dan memunculkan pendapat sendiri.

 

B.       Tempat dan Waktu Penelitian

Tempat dan waktu penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri Katerungan Krian Kabupaten Sidoarjo kelas 2 (dua) pada bulan Mei 2024 sampai dengan Juli 2024. SD Negeri Katerungan Krian  ini terletak di wilayah pinggiran Kota Sidoarjo Barat dan berdekatan dengan pasar rakyat yakni Pasar Krian. Pasar Krian merupakan sebuah pasar yang berada di jalur provinsi yang menghubungkan kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto.

SD Negeri Katerungan dipilih sebagai lokasi penelitian karena di Institusi tersebut penulis mengabdikan diri dan menjadi salah satu tenaga kependidikan di dalamnya. Selain itu, SD Negeri Katerungan juga menjadi salah satu institusi pendidikan yang ditunjuk sebagai ketua gugus 1 (satu) di Kecamatan Krian. Kelas II (dua) dipilih karena kelas tersebut memiliki nilai rata-rata terendah pada mata pelajaran PAI semester sebelumnya sehingga peneliti perlu mencermatinya dalam penelitian ini.

                         

C.      Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi dari penelitian ini adalah seluruh siswa SD Negeri Katerungan kelas 2 (dua) yang berjumlah 82 (delapan puluh dua) yang terbagi menjadi 3 (tiga) rombongan belajar (rombel). 2a berjumlah 32 (tiga puluh dua) peserta didik, 2b berjumlah 31 (tiga puluh satu) peserta didik, dan 2c berjumlah 29 (dua puluh sembilan) peserta didik. Adapun sampel penelitian, penulis memilih kelas 2c karena pada semester sebelumnya pada kelas ini peneliti menemukan masih banyak siswa yang mendapatkan hasil belajar kurang dari harapan. Dibandingkan dengan rombel-rombel yang lainya, yaitu kelas 2a dan 2b.

 

D.      Variabel Penelitian

Variabel penelitian adalah karakter, atribut atau segala sesuatu yang terbentuk, atau yang menjadi perhatian dalam suatu penelitian sehingga mempunyai variasi antara satu objek yang satu dengan objek yang lain dalam satu kelompok tertentu kemudian ditarik kesimpulannya. Variabel merupakan sesuatu yang menjadi objek pengamatan penelitian, sering juga disebut sebagai faktor yang berperan dalam penelitian atau gejala yang akan diteliti.

Variabel penelitian adalah sesuatu yang menjadi fokus perhatian yang memberikan pengaruh dan mempunyai nilai (value). Variabel merupakan suatu besaran yang dapat diubah atau berubah sehingga dapat mempengaruhi peristiwa atau hasil penelitian. Dengan penggunaan variabel, kita dapat dengan mudah memperoleh dan memahami permasalahan.

Menurut Sugiyono (2009), variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya.[36] Sedangkan menurut Arikunto (2010), variabel penelitian adalah objek penelitian atau apa yang menjadi perhatian suatu titik perhatian suatu penelitian.[37] Ibnu (2003), berpendapat bahwa variabel penelitian adalah suatu konsep yang mempunyai lebih dari satu nilai, keadaan, kategori, atau kondisi.[38] 

Menurut Hatch dan Farhady (1981), variabel penelitian adalah atribut seseorang atau objek yang mempunyai variasi antara satu orang dengan yang lain atau satu objek dengan objek yang lain.[39] Dan menurut Sugiarto (2017), variabel penelitian adalah karakter yang dapat diobservasi dari unit amatan yang merupakan suatu pengenal atau atribut dari sekelompok objek. Maksud dari variabel tersebut adalah terjadinya variasi antara objek yang satu dengan objek yang lainnya dalam kelompok tertentu.[40]

Disini peneliti menggunakan variabel terikat dan variabel kontinum. Dimana penulis ingin mengetahui seberapa jauh hasil belajar siswa pada mata pelajaran PAI setelah peneliti menggunakan media pembelajaran berbasis digital pada siswa kelas 2 SDN Katerungan Krian Kabupaten Sidoarjo khususnya kelas 2c.

 

E.       Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data

Pada tahap ini merupakan tahap awal dari proses pengumpulan data dan hasil dari observasi, wawancara dan dokumentasi terkait pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis media digital di SD Negeri Krian Kabupaten Sidoarjo yang diperoleh dari lapangan. Tahap ini dilakukan dengan mengumpulkan data sebanyak-banyaknya yang dianggap membantu dalam penelitian ini. Kemudian data tersebut dibaca dan dipelajari secara seksama dan mendalam sehingga menghasilkan data yang akurat.

Adapun teknik pengumpulan data pada jenis penelitian kualitatif ini adalah dengan model pengumpulan data triangulasi, yaitu penggalian data melalui tes berupa quesioner untuk menggali data tentang penerapan model discovery learning yang dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.

Quesioner diberikan kepada peserta didik setelah pembelajaran berbasis digital. Dan Peneliti melakukan wawancara kepada informan penelitian yaitu Kepala Sekolah SD Negeri Katerungan, Guru Mata Pelajaran PAI di SD Negeri Katerungan, Wali Kelas 2c di SD Negeri Katerungan dan peserta didik yang berkaitan. Selanjutnya adalah observasi langsung terhadap peserta didik, serta  dokumentasi berupa pengumpulan data terkait bagaimana penggunaan media digital pada pembelajaran PAI pada siswa SD Negeri Katerungan Krian kelas 2c.

 

F.       Teknik Analisis Data

Data yang diperoleh terdiri dari data kualitatif dan kuantitatif. Data tentang penerapan model discovery learning merupakan data kualitatif, tetapi untuk mengetahui apakah dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik maka diperlukan data kuantitatif. Data kuantitatif yaitu nilai atau hasil belajar peserta didik yang diketahui melalui nilai rata-rata  dan persentasi keberhasilan belajar mencapai target KKM, selanjutnya data-data tersebut diolah dengan teknik analisis deskriptif, untuk menggambarkan keadaan peningkatan pencapaian indikator keberhasilan tiap siklus. Analisis data terdiri atas proses analisis untuk mengetahui tes hasil belajar peserta didik. Untuk mengetahui kemampuan kognitif peserta didik dalam menyelesaikan soal evaluasi analisisnya dengan cara menghitung rata-rata nilai dan ketuntasan belajar secara klasikal. Target KKM secara individual adalah 76 dan ketuntasan hasil belajar secara klasikal adalah 85 %.

Untuk menghitung rata-rata nilai digunakan rumus sebagai berikut :

 


Untuk menghitungkriteria ketuntasan belajar secara klasikal digunakan rumus :

Analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan keadaan apa adanya mengenai data di lapangan dalam bentuk uraian. Data yang dideskripsikan memerlukan interpretasi mendalam sehingga diketahui makna dari data. Dalam hal menganalisis data ini, peneliti menggunakan tahapan analisis data sebagaimana yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman bahwa ada tiga tahapan yang dilakukan meliputi data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.[41]

Referensi

Abdul Majid dan Dian Andayani. (2005). Pendidikan Agama Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Abdul Majid. (2006). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidah. (2009). Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT. Refika Aditama.

Ahmad Tafsir. (1992). Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

A Muri Yusuf. (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.

Arikunto. (2015). Populasi dan Sampel. In S. Siyoto, & A. Sodik. Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Armai Arief. (2002). Pengantar Ilmu dan metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers. 

Daryanto. (2008). Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rinrka Cipta. 

Fuji Zakiyatul Fikriyah dan Jamil Abdul Aziz. (2018). Penerapan Konsep Multiple Intelligence pada Pembelajaran PAI. Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 02. 

H.M. Arifin. (2000). Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara.

Hasan Langgulung. (1998). Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta: Radar Jaya Offset.

Hatch, E., dan Farhady, H. (1981). Research Design & Statistics for Applied Linguistics. Tehran: Rahnama Publications.

Heri Gunawan. (2014). Pendidikan Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya.

Ibnu, S., Mukhadis, A dan Dasna, I.W. (2003). Dasar-dasar Metodologi Penelitian. Malang: Universitas Negeri Malang.

Ika Lestari. (2013). Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensis Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Padang: Akademia. 

Ismail SM. (2005). Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM. Semarang: Rasail.

Jalaluddin. (2016). Pendidikan Islam: Pendekatan Sistem dan Proses. Jakarta: Rajawali Pers.

Lester D. Crow, Alice Crow. (1958). Educational Psychology. Amerika: American Book Company. 

Muhaimin, dkk. (2002). Paradigma Pendidikan Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muhaimin. (2007). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 

Muntholi’ah. (2002). Konsep Diri Positif Penunjang Prestasi PAI. Semarang : Kerja sama Penerbit Mangkang Indah dan Yayasan Al-Qalam.

Munir. (2017). Pembelajaran Digital. Bandung: Alfabeta.

Norbertus Tri Suswanto Saptadi. (2024). Komunikasi Pendidikan: Komunikasi Pendidikan & Pembelajaran Digital Bagi Generasi Z. Serang-Banten: PT. Sada Kurnia Pustaka.

Rahmat Hidayat & Henni Syafriana Nasution. (2016). Filsafat Pendidikan Islam Membangun Konsep Dasar Pendidikan Islam. Medan: LPPPI.

Ramayulis. (2008). Metodologi Pendidikan Agama Islam Cet. III. Jakarta, Kalam Mulia.

Reni Asia. (2016). “Pengaruh Penggunaan Media Digital Video Disc (DVD) Dengan Motivasi Belajar Siswa Kelas V Pada Mata Pelajaran Akidah Akhlaq Di MI Al-‘Adli Palembang.” 1– 85, http://repository.radenfatah.ac.id/624/1/RENI ASIA_TarPGMI.pdf. 

Rusman. (2012). Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer: Mengembangkan Profesionalisme Guru Abad 21. Bandung, Alfabeta.

Samsul Nizar. (2002). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers.

Sugiarto, M. 2017. Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: Andi.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (26th ed.). Bandung: CV Alfabeta.

Wina Sanjaya. (2009). Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kecana. 

Zuhairini dkk. (1993). Metodologi Pendidikan Agama. Solo: Ramadhani.

 



[1] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), 132. 

[2] Rahmat Hidayat & Henni Syafriana Nasution, Filsafat Pendidikan Islam Membangun Konsep Dasar Pendidikan Islam (Medan: LPPPI, 2016), 82.

[3] H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), 34.

[4] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), 32.

[5] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Radar Jaya Offset, 1998), hlm. 305.

[6] Muhaimin, dkk., Paradigma Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 24

[7] Fuji Zakiyatul Fikriyah dan Jamil Abdul Aziz, “Penerapan Konsep Multiple Intelligence pada Pembelajaran PAI”, Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 02, (2018), 234. 

[8] Heri Gunawan, Pendidikan Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014), 12.

[9] Jalaluddin, Pendidikan Islam: Pendekatan Sistem dan Proses (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), 145.

[10] Abdul majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 174

[11] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 54.

[12] Muntholi’ah, Konsep Diri Positif Penunjang Prestasi PAI, (Semarang : Kerja sama Penerbit Mangkang Indah dan Yayasan Al-Qalam, 2002), hlm. 20.

[13] Reni Asia, “Pengaruh Penggunaan Media Digital Video Disc (DVD) Dengan Motivasi Belajar Siswa Kelas V Pada Mata Pelajaran Akidah Akhlaq Di MI Al-‘Adli Palembang,” 2016, 1– 85, http://repository.radenfatah.ac.id/624/1/RENI ASIA_TarPGMI.pdf. 

[14] Munir, Pembelajaran Digital, (Bandung: Alfabeta, 2017), hlm. 10

[15] Rusman, Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer: Mengembangkan Profesionalisme Guru Abad 21…,136. 

[16] Munir, Pembelajaran Digital…, 10. 

[17] Rusman, Belajar dan Pembelajaran Berbasis Komputer: Mengembangkan Profesionalisme Guru Abad 21…, 137. 

[18] Norbertus Tri Suswanto Saptadi. Komunikasi Pendidikan: Komunikasi Pendidikan & Pembelajaran Digital Bagi Generasi Z, (PT. Sada Kurnia Pustaka; Serang-Banten, 2024), 40

 

[19] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), hlm. 15 

[20] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta:Kecana, 2009), hlm 26. 

[21] Lester D. Crow, Alice Crow, Educational Psychology, (Amerika: American Book Company, 1958), hlm. 225. 

[22] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, hlm. 95. 

[23] Ika Lestari, Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensis Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Padang: Akademia, 2013), hlm. 75. 

[24] Ismail SM., Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM, (Semarang: Rasail, 2005), hlm. 145-147. 

[25] Abdul Majid, perencanaan pembelajaran, hlm. 105. 

[26] Ismail SM., Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM, hlm. 147. 

[27] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rinrka Cipta, 2008), hlm. 2. 

[28] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 138. 

[29] Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidah, Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, hlm. 169. 

[30] Zuhairini dkk, Metodologi Pendidikan Agama, (Solo: Ramadhani, 1993), hlm. 151. 

[31] Zuhairini dkk, Metodologi Pendidikan Agama, 152. 

[32] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 62-63 

[33] Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV. Hal. 92

[34] A Muri Yusuf. 2017. Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.

[35] Arikunto. (2015). Populasi dan Sampel. In S. Siyoto, & A. Sodik, Dasar Metodologi Penelitian (p. 64). Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

[36] Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

[37] Arikunto, S. 2010. Prosedur penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

[38] Ibnu, S., Mukhadis, A dan Dasna, I.W. 2003. Dasar-dasar Metodologi Penelitian. Malang: Universitas Negeri Malang.

[39] Hatch, E., dan Farhady, H. 1981. Research Design & Statistics for Applied Linguistics. Tehran: Rahnama Publications.

[40] Sugiarto, M. 2017. Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: Andi.

[41] Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (26th ed.). Bandung: CV Alfabeta.


Berikut adalah file Ms. Word yang  bisa saudara/i butuhkan untuk keperluan editing: 

Unduh File

Post a Comment

0 Comments