Futuhul Ghaib Risalah Keempatpuluh Satu: Keadaan Ruh Manusia

Risalah Ke-41
Keadaan Ruh Manusia

Referensi pihak ketiga

Dalam risalahnya yang keempatpuluh satu ini, beliau Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani berkata:
Akan kuuraikan suatu perumpamaan tentang kelimpahan seorang raja terhadap rakyat jelata (orang biasa). Misalnya, pada suatu ketika ada orang dari rakyat jelata diangkat oleh sang raja menjadi gubernur. Tentu saja orang tersebut mendapatkan pakaian kehormatan, mendapatkan wewenang dalam wilayah bagian kekuasaannya, menjadi terhormat, mendapatkan beberapa prajurit dan pengawal. Lalu orang tersebut – berpendirian tolol – merasa bahwa jabatannya sebagai gubernur itu kekal sampai mata, ia yakin tak akan digantikan oleh siapa pun. Semangatnya berkobar menyala – nyala. Karena bergelimang harta, kenikmatan, kehormatan, dan disegani, akhirnya dia lupa,, waktu beberapa tahun lalu keadaannya adalah sebagai rakyat biasa yang tiada terhormat  (seperti sekarang ini ).
Sang gubernur – yang adalah berasal dari orang jelata tadi – menjadi lupa daratan. Ia membanggakan diri, sombong terhadap sesama manusia terutama rakyatnya. Perbuatan yang dilakukan ternyata keluar dari aturan perundang-undangan dan keputusan Raja. Bahkan tidak segan-segannya ia melanggar aturan raja, dengan anggapan Raja tak selamanya mengawasi kerjanya. Akhirnya dia dipanggil keistana untuk menghadap Raja karena perbuatan busuknya itu. Dia dimintai pertangggung jawabannya di hadapan Raja. Karena perbuatannya yang buruk, Raja pun menjatuhkan hukuman bagi dirinya (orang tersebut). Ia dipecat dari jabatannya sebagai gubernur kemudian dijebloskan dalam penjara.
Dalam penjara orang yang sebelumnya menjadi gubernur itu kini menjadi sangat hina, tidak berharga sama sekali. Ia menikmati penderitaan, siksaan dan hidup dalam kegelapan serta ruangan sempit lagi pengap. Keadaan yang demikian ini berlangsung lama, sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.
Dalam kurun waktu tertentu, Raja meninjau hukumannya dan orang yang dihukum tersebut. Raja memberi kemurahan, sehingga ia membebaskan orang tersebut. Kini orang yang habis dipenjarakan menjadi lemah lembut dan menyadari kesalahan yang dilakukan sehingga ia menjadi dipenjara. Raja pun memperlakukan dengan kemurahan dan kelembutannya. Karena Raja tahu bahwa orang yang habis dipenjara itu sadar dan mengakui kesalahannya, dalam penjara melakukan penyesalan, maka Raja kemudian memberikan jabatan dan berbagai kemuliaan. 

Post a Comment

0 Comments