Risalah Ke-41
Keadaan Ruh Manusia
Referensi pihak ketiga
Dalam risalahnya yang keempatpuluh satu ini, beliau
Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani berkata:
Akan kuuraikan suatu perumpamaan tentang kelimpahan
seorang raja terhadap rakyat jelata (orang biasa). Misalnya, pada suatu ketika
ada orang dari rakyat jelata diangkat oleh sang raja menjadi gubernur. Tentu
saja orang tersebut mendapatkan pakaian kehormatan, mendapatkan wewenang dalam
wilayah bagian kekuasaannya, menjadi terhormat, mendapatkan beberapa prajurit
dan pengawal. Lalu orang tersebut – berpendirian tolol – merasa bahwa
jabatannya sebagai gubernur itu kekal sampai mata, ia yakin tak akan digantikan
oleh siapa pun. Semangatnya berkobar menyala – nyala. Karena bergelimang harta,
kenikmatan, kehormatan, dan disegani, akhirnya dia lupa,, waktu beberapa tahun
lalu keadaannya adalah sebagai rakyat biasa yang tiada terhormat (seperti sekarang ini ).
Sang gubernur – yang adalah berasal dari orang jelata
tadi – menjadi lupa daratan. Ia membanggakan diri, sombong terhadap sesama
manusia terutama rakyatnya. Perbuatan yang dilakukan ternyata keluar dari
aturan perundang-undangan dan keputusan Raja. Bahkan tidak segan-segannya ia
melanggar aturan raja, dengan anggapan Raja tak selamanya mengawasi kerjanya.
Akhirnya dia dipanggil keistana untuk menghadap Raja karena perbuatan busuknya
itu. Dia dimintai pertangggung jawabannya di hadapan Raja. Karena perbuatannya
yang buruk, Raja pun menjatuhkan hukuman bagi dirinya (orang tersebut). Ia
dipecat dari jabatannya sebagai gubernur kemudian dijebloskan dalam penjara.
Dalam penjara orang yang sebelumnya menjadi gubernur itu
kini menjadi sangat hina, tidak berharga sama sekali. Ia menikmati penderitaan,
siksaan dan hidup dalam kegelapan serta ruangan sempit lagi pengap. Keadaan
yang demikian ini berlangsung lama, sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.
Dalam kurun waktu tertentu, Raja meninjau hukumannya
dan orang yang dihukum tersebut. Raja memberi kemurahan, sehingga ia
membebaskan orang tersebut. Kini orang yang habis dipenjarakan menjadi lemah
lembut dan menyadari kesalahan yang dilakukan sehingga ia menjadi dipenjara.
Raja pun memperlakukan dengan kemurahan dan kelembutannya. Karena Raja tahu
bahwa orang yang habis dipenjara itu sadar dan mengakui kesalahannya, dalam
penjara melakukan penyesalan, maka Raja kemudian memberikan jabatan dan
berbagai kemuliaan.
0 Comments